Satu wanita dan dua pria digerebek polisi saat asyik pesta sabu
Jajaran Polres Bengkalis menangkap dua pria dan satu wanita sedang asyik berpesta sabu. Pesta digelar di rumah Jalan Lintas Duri – Dumai, kilometer 34, RT 02, RW 02, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni mengatakan, ketiga pelaku antara lain wanita inisial AR (26) ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Baru Duri Desa Bumbung. Sedangkan ETP (49) pemilik rumah. agen poker online terpercaya Indonesia
"Tersangka ketiga inisial ST (54), warga Jalan Baru Duri XIII, RT 04, RW 02, Desa Sebangar. Selain sebagai pemakai, ketiga pelaku diduga sebagai pengedar karena barang buktinya banyak," ujar Abas kepada merdeka.com, Senin (13/11).
Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 4 paket besar sabu seharga Rp 10.000.000, 3 paket kecil sabu seharga Rp 100.000, kertas majalah pembungkus sabu, 2 dompet, 1 plastik pembungkus, uang tunai Rp 1.460.000 hasil penjualan sabu, 1 set alat isap (bong) dan 3 handphone. bandar kiu
"Awalnya petugas mendapat informasi bahwa di rumah tersangka ETP sedang terjadi pesta narkoba. Polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku AR yang diketahui sebagai bandar sabu," kata Abas.
Setelah memastikan informasi tersebut, petugas berangkat menuju lokasi. Akhirnya, polisi melakukan penggerebekan di rumah pelaku ETP, didampingi perangkat desa setempat. BandarQ
"Hasilnya, ketiga pelaku dibekuk saat menikmati sabu tersebut. Lalu petugas melakukan penggeledahan dan menemukan bukti tersebut. Ketiga pelaku dan barang bukti kini telah diamankan untuk diproses hukum," pungkas Abas. udi domino
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni mengatakan, ketiga pelaku antara lain wanita inisial AR (26) ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Baru Duri Desa Bumbung. Sedangkan ETP (49) pemilik rumah. agen poker online terpercaya Indonesia
"Tersangka ketiga inisial ST (54), warga Jalan Baru Duri XIII, RT 04, RW 02, Desa Sebangar. Selain sebagai pemakai, ketiga pelaku diduga sebagai pengedar karena barang buktinya banyak," ujar Abas kepada merdeka.com, Senin (13/11).
Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 4 paket besar sabu seharga Rp 10.000.000, 3 paket kecil sabu seharga Rp 100.000, kertas majalah pembungkus sabu, 2 dompet, 1 plastik pembungkus, uang tunai Rp 1.460.000 hasil penjualan sabu, 1 set alat isap (bong) dan 3 handphone. bandar kiu
"Awalnya petugas mendapat informasi bahwa di rumah tersangka ETP sedang terjadi pesta narkoba. Polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku AR yang diketahui sebagai bandar sabu," kata Abas.
Setelah memastikan informasi tersebut, petugas berangkat menuju lokasi. Akhirnya, polisi melakukan penggerebekan di rumah pelaku ETP, didampingi perangkat desa setempat. BandarQ
"Hasilnya, ketiga pelaku dibekuk saat menikmati sabu tersebut. Lalu petugas melakukan penggeledahan dan menemukan bukti tersebut. Ketiga pelaku dan barang bukti kini telah diamankan untuk diproses hukum," pungkas Abas. udi domino
Komentar
Posting Komentar