Mengaku pingsan, Setnov tak tahu penyebab mobil ditumpanginya kecelakaan
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memeriksa tersangka korupsi proyek e-KTP Setya Novanto terkait kasus kecelakaan melibatkannya di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hilman Mattauch.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, kepada penyidik Setya Novanto mengaku terpelanting ketika terjadi kecelakaan. Akibatnya, ketua DPR itu mendapat sejumlah luka di kepala.
"Bahwa ada benturan dengan trotoar, terpelanting ke kiri, ke kanan sehingga kepalanya terbentur kaca. (Luka) Di kepala, di bahu dalam, dahi," kata Halim Pagarra, Jumat (24/11).
Namun saat penyidik menanyakan penyebab kecelakaan hingga kaca mobil ditumpanginya pecah, Setya Novanto mengaku tak mengetahuinya. Alasannya, saat terjadi kecelakaan itu dirinya langsung tak sadarkan diri.
"Setelah itu dia tidak sadar katanya. Jadi saya belum membayangkan juga, dia kena kaca apa kena jok. Jadi enggak tahu kronologinya. Ya dia enggak sadar lagi habis itu. Pada saat berbenturan, naik ke trotoar dia enggak sadar. (Pingsan) iya," ujarnya. agen poker online terpercaya Indonesia
Setelah kejadian, berdasarkan saksi di lapangan ketua umum DPR itu diantar oleh mobil. Akan tetapi belum bisa mengorek informasi pihak mengantarkan Setya Novanto lantaran yang bersangkutan saat kejadian mengaku pingsan.
"Dia enggak tahu, kan enggak sadar," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tersangka kasus proyek e-KTP, Setya Novanto. Ketua DPR itu diperiksa sebagai saksi terkait kecelakaan yang menimpanya di Jalan Permata Hijau, Jakarta Barat dan menjerat mantan koresponden Metro TV Hilman Mattauch sebagai tersangka.
"Ya sebagai saksi korban kejadian kecelakaan pada hari Kamis 14 November pukul 18.30 WIB di Jalan Permata Hijau," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11). bandar kiu
Halim juga menjelaskan Setya Novanto akan diperiksa untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hilman. Kemudian setelah Setya Novanto diperiksa, pihaknya juga akan memeriksa Hilman kembali.
"Kan nanti ada BAP tambahan apa yang kurang kita akan tambahkan. Karena saat ini tersangka HL ini diproses wajib lapor," ungkap Halim.
Halim mengatakan ada beberapa hal yang akan dikonfimasi kepada Setya Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar. Yaitu pertanyaan wajib terkait apakah sehat dan siap diperiksa. Halim juga mengatakan Setya Novanto akan diperiksa dengan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan.
"Akan didampingi pengacara apa yang diketahui beliau itu yang akan kita tanyakan," tambah Halim.
Pihaknya memeriksa Setya Novanto di KPK lantaran ingin menjemput bola dan koordinasi dengan pihak KPK. BandarQ
"Ya kita ambil yang cepat karena koordinasi dengan KPK kita jemput bola melayani beliau dengan membawa penyidik ke sini," tambah Halim.
Pihaknya telah mendapatkan beberapa kesaksian dari Hilman yang sudah menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut. Halim mengatakan Hilman menggunakan handphone saat mengendarai mobil. Kemudian menengok ke belakang sehingga hilang keseimbangan.
"Dan menabrak trotoar jadi sebelum menabrak trotoar ini menurut hasil olah TKP itu 50 km per jam kemudian menabrak trotoar menjadi 38 km per jam. Kemudian menabrak pohon setelah itu 21 km per jam menabrak tiang listrik," ungkap Halim. judi domino
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, kepada penyidik Setya Novanto mengaku terpelanting ketika terjadi kecelakaan. Akibatnya, ketua DPR itu mendapat sejumlah luka di kepala.
"Bahwa ada benturan dengan trotoar, terpelanting ke kiri, ke kanan sehingga kepalanya terbentur kaca. (Luka) Di kepala, di bahu dalam, dahi," kata Halim Pagarra, Jumat (24/11).
Namun saat penyidik menanyakan penyebab kecelakaan hingga kaca mobil ditumpanginya pecah, Setya Novanto mengaku tak mengetahuinya. Alasannya, saat terjadi kecelakaan itu dirinya langsung tak sadarkan diri.
"Setelah itu dia tidak sadar katanya. Jadi saya belum membayangkan juga, dia kena kaca apa kena jok. Jadi enggak tahu kronologinya. Ya dia enggak sadar lagi habis itu. Pada saat berbenturan, naik ke trotoar dia enggak sadar. (Pingsan) iya," ujarnya. agen poker online terpercaya Indonesia
Setelah kejadian, berdasarkan saksi di lapangan ketua umum DPR itu diantar oleh mobil. Akan tetapi belum bisa mengorek informasi pihak mengantarkan Setya Novanto lantaran yang bersangkutan saat kejadian mengaku pingsan.
"Dia enggak tahu, kan enggak sadar," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tersangka kasus proyek e-KTP, Setya Novanto. Ketua DPR itu diperiksa sebagai saksi terkait kecelakaan yang menimpanya di Jalan Permata Hijau, Jakarta Barat dan menjerat mantan koresponden Metro TV Hilman Mattauch sebagai tersangka.
"Ya sebagai saksi korban kejadian kecelakaan pada hari Kamis 14 November pukul 18.30 WIB di Jalan Permata Hijau," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11). bandar kiu
Halim juga menjelaskan Setya Novanto akan diperiksa untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hilman. Kemudian setelah Setya Novanto diperiksa, pihaknya juga akan memeriksa Hilman kembali.
"Kan nanti ada BAP tambahan apa yang kurang kita akan tambahkan. Karena saat ini tersangka HL ini diproses wajib lapor," ungkap Halim.
Halim mengatakan ada beberapa hal yang akan dikonfimasi kepada Setya Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar. Yaitu pertanyaan wajib terkait apakah sehat dan siap diperiksa. Halim juga mengatakan Setya Novanto akan diperiksa dengan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan.
"Akan didampingi pengacara apa yang diketahui beliau itu yang akan kita tanyakan," tambah Halim.
Pihaknya memeriksa Setya Novanto di KPK lantaran ingin menjemput bola dan koordinasi dengan pihak KPK. BandarQ
"Ya kita ambil yang cepat karena koordinasi dengan KPK kita jemput bola melayani beliau dengan membawa penyidik ke sini," tambah Halim.
Pihaknya telah mendapatkan beberapa kesaksian dari Hilman yang sudah menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut. Halim mengatakan Hilman menggunakan handphone saat mengendarai mobil. Kemudian menengok ke belakang sehingga hilang keseimbangan.
"Dan menabrak trotoar jadi sebelum menabrak trotoar ini menurut hasil olah TKP itu 50 km per jam kemudian menabrak trotoar menjadi 38 km per jam. Kemudian menabrak pohon setelah itu 21 km per jam menabrak tiang listrik," ungkap Halim. judi domino
Komentar
Posting Komentar