Heboh video porno remaja wanita beredar di Sukoharjo
Sebuah rekaman video porno seorang remaja wanita diduga pelajar beredar di kalangan remaja pelajar di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam video berdurasi 5 menit itu, remaja wanita itu tanpa pakaian melakukan adegan mengandung unsur pornografi.
Saat ini video tersebut beredar luas di kalangan remaja serta pelajar di Sukoharjo dan sekitarnya. Bahkan peredaran video tak senonoh tersebut sudah meresahkan. agen poker online terpercaya Indonesia
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Konstaine Baba membenarkan beredarnya video tersebut. Pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.
"Kita sedang melakukan penyelidikan, karena video ini sudah meresahkan. Sementara sedang didalami oleh tim gabungan Polres Sukoharjo," ujar Kasatreskrim, Minggu (12/11).
Menurut Kasatreskrim, video tersebut belakangan beredar melalui handphone di kalangan pelajar dan remaja. Di dalam video tersebut, seorang remaja berjenis kelamin perempuan sedang melakukan adegan mengandung unsur pornografi. Adegan tersebut dilakukan seorang diri. bandar kiu
"Kami belum mengetahui siapa yang pertama kali mengedarkan video itu hingga beredar luas di masyarakat. Penyebar kita jerat dengan Undang Undang 44 Tahun 2008. Ancaman hukumannya satu tahun penjara dan denda Rp 250 juta," tandasnya. BandarQ
Seorang pelajar yang enggan disebut namanya mengaku mendapatkan video dari teman-temannya yang lain. Ia juga membenarkan jika pelaku pornografi itu seorang pelajar di Sukoharjo.
"Videonya dapat dari teman-teman. Dikasih begitu saja. Katanya pelajar di Sukoharjo, tetapi saya enggak kenal," ucapnya. judi domino
Saat ini video tersebut beredar luas di kalangan remaja serta pelajar di Sukoharjo dan sekitarnya. Bahkan peredaran video tak senonoh tersebut sudah meresahkan. agen poker online terpercaya Indonesia
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Konstaine Baba membenarkan beredarnya video tersebut. Pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.
"Kita sedang melakukan penyelidikan, karena video ini sudah meresahkan. Sementara sedang didalami oleh tim gabungan Polres Sukoharjo," ujar Kasatreskrim, Minggu (12/11).
Menurut Kasatreskrim, video tersebut belakangan beredar melalui handphone di kalangan pelajar dan remaja. Di dalam video tersebut, seorang remaja berjenis kelamin perempuan sedang melakukan adegan mengandung unsur pornografi. Adegan tersebut dilakukan seorang diri. bandar kiu
"Kami belum mengetahui siapa yang pertama kali mengedarkan video itu hingga beredar luas di masyarakat. Penyebar kita jerat dengan Undang Undang 44 Tahun 2008. Ancaman hukumannya satu tahun penjara dan denda Rp 250 juta," tandasnya. BandarQ
Seorang pelajar yang enggan disebut namanya mengaku mendapatkan video dari teman-temannya yang lain. Ia juga membenarkan jika pelaku pornografi itu seorang pelajar di Sukoharjo.
"Videonya dapat dari teman-teman. Dikasih begitu saja. Katanya pelajar di Sukoharjo, tetapi saya enggak kenal," ucapnya. judi domino
Komentar
Posting Komentar