Tawarkan SPG jadi PSK panggilan, Dwi dibekuk petugas yang menyamar
Polisi membekuk Dwi (20), warga Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Dwi diduga kuat menyediakan jasa wanita panggilan kepada pria hidung belang melalui media sosial. Sampai saat ini, petugas terus mengembangkan kasus tersebut. agen poker online terpercaya Indonesia
Dwi ditangkap di lobi sebuah hotel di kawasan Jalan Jenderal Urip, Pontianak pada 30 November 2016 lalu. Selain menangkap di lobi, petugas juga menggeledah kamar yang dipesan Dwi yaitu di kamar 227 dan kamar 551. bandar kiu
Dua orang wanita yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) diduga menjadi korban Dwi. Penangkapan Dwi berawal dari personel polisi yang menyamar sebagai pelanggan. Setelah pemesanan wanita disepakati melalui media sosial, kemudian berlanjut ke perpesanan instan.
"Personil Polda memesan perempuan kepada pelaku Dwi, melalui WhatsApp Messenger. Pelaku Dwi, menawarkan harga satu perempuan Rp 2,5 juta," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Suhadi SW dalam keterangan resmi kepada wartawan di Pontianak, Selasa (20/12) sore.
Setelah ada kesepakatan, pelaku lantas mengantar perempuan yang disepakati ke hotel yang sudah dipesan. Saat pertemuan di hotel dan dilakukan transaksi antara Dwi dan personel yang menyamar sekaligus memberikan uang untuk bayar perempuan, beberapa saat kemudian tim Ditreskrimum menangkap Dwi di lobi hotel. BandarQ
"Setelah itu, kita lakukan penggeledahan 2 kamar yang disewa Dwi, berisi 2 wanita. Dari hotel itu, petugas lantas membawanya ke markas Polda ya," ungkap Suhadi.
"Ya, Dwi ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini masih ditahan di Polda Kalbar. Penyidik menjeratnya dengan pasal 296 KUHP, ancamannya hukuman penjara di atas 5 tahun," terang Suhadi.
Sementara, Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Krisnanda menambahkan, saat ini, kasus dugaan prostitusi online yang dilakukan tersangka Dwi, masih terus dilakukan pengembangan.
"Kita selidiki, apakah ada jaringan yang lainnya," kata Krisnanda. judi domino
Dwi ditangkap di lobi sebuah hotel di kawasan Jalan Jenderal Urip, Pontianak pada 30 November 2016 lalu. Selain menangkap di lobi, petugas juga menggeledah kamar yang dipesan Dwi yaitu di kamar 227 dan kamar 551. bandar kiu
Dua orang wanita yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) diduga menjadi korban Dwi. Penangkapan Dwi berawal dari personel polisi yang menyamar sebagai pelanggan. Setelah pemesanan wanita disepakati melalui media sosial, kemudian berlanjut ke perpesanan instan.
"Personil Polda memesan perempuan kepada pelaku Dwi, melalui WhatsApp Messenger. Pelaku Dwi, menawarkan harga satu perempuan Rp 2,5 juta," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Suhadi SW dalam keterangan resmi kepada wartawan di Pontianak, Selasa (20/12) sore.
Setelah ada kesepakatan, pelaku lantas mengantar perempuan yang disepakati ke hotel yang sudah dipesan. Saat pertemuan di hotel dan dilakukan transaksi antara Dwi dan personel yang menyamar sekaligus memberikan uang untuk bayar perempuan, beberapa saat kemudian tim Ditreskrimum menangkap Dwi di lobi hotel. BandarQ
"Setelah itu, kita lakukan penggeledahan 2 kamar yang disewa Dwi, berisi 2 wanita. Dari hotel itu, petugas lantas membawanya ke markas Polda ya," ungkap Suhadi.
"Ya, Dwi ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini masih ditahan di Polda Kalbar. Penyidik menjeratnya dengan pasal 296 KUHP, ancamannya hukuman penjara di atas 5 tahun," terang Suhadi.
Sementara, Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Krisnanda menambahkan, saat ini, kasus dugaan prostitusi online yang dilakukan tersangka Dwi, masih terus dilakukan pengembangan.
"Kita selidiki, apakah ada jaringan yang lainnya," kata Krisnanda. judi domino
Komentar
Posting Komentar