Ketahuan berduaan di kamar, 3 pasangan mesum mengaku sudah nikah siri
Tiga pasangan mesum diamankan anggota Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Mojokerto dari indekos di kawasan Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, Jatim, Kamis (19/10). Saat diamankan, mereka berdalih sudah nikah siri.
Tiga pasangan remaja yang diamankan polisi saat razia bina kusuma ini adalah Renda Ramadhan (22) warga Ngagel Rejo, Wonokromo, Surabaya dengan Fevi Erlina (19) warga Desa Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. agen poker online terpercaya Indonesia
Damas Adif Kuntara (21) Prambon, Sidoarjo dengan Lisca Wahyu Setyani (26) warga Dusun Mojokerep, Desa Pacing, Kecamatan Bangsal. Dan satu pasangan terakhir adalah Nawoyo (23) warga Kenongo, Kecamatan Pungging dengan Anita Aprilia (22) warga Kwangar, Bangkalan, Maduran.
Kasatbhimas Polreskab Mojokerto AKP Bambang Sujatmiko mengatakan, razia ini dilakukan mulai tanggal 10 hingga 31 Oktober. Sasarannya indekos yang biasa ditempati pasangan bukan suami istri yang meresahkan masyarakat. Sekaligus mengantisipasi aksi premanisme. bandar kiu
"Ini menindaklanjuti informasi dan keresahan masyarakat terhadap maraknya pasangan bukan suami istri yang tinggal di tempat kos," kata AKP Bambang Sujatmiko.
Razia merupakan kegiatan yang sudah diagendakan sebelumnya. Namun sebelum pelaksanaan operasi di lapangan, semua pemilik indekos sudah diberi sosialisasi supaya mengantisipasi penghuni indekos yang bukan suami istri namun tinggal bersama. BandarQ
"Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi ke pemilik rumah kos. Sekarang kita mulai lakukan razia secara acak tempat kos yang diduga dihuni pasangan bukan suami istri," jelas Bambang.
Mereka yang terjaring razia dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk didata dan diberi pembinaan. Razia juga akan dilakukan secara rutin dalam sebulan ini.
"Mereka kita data dan kita beri pembinaan. Setelah itu mereka kita wajibkan lapor satu minggu sekali untuk pembinaan," ucap Bambang. judi domino
Tiga pasangan remaja yang diamankan polisi saat razia bina kusuma ini adalah Renda Ramadhan (22) warga Ngagel Rejo, Wonokromo, Surabaya dengan Fevi Erlina (19) warga Desa Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. agen poker online terpercaya Indonesia
Damas Adif Kuntara (21) Prambon, Sidoarjo dengan Lisca Wahyu Setyani (26) warga Dusun Mojokerep, Desa Pacing, Kecamatan Bangsal. Dan satu pasangan terakhir adalah Nawoyo (23) warga Kenongo, Kecamatan Pungging dengan Anita Aprilia (22) warga Kwangar, Bangkalan, Maduran.
Kasatbhimas Polreskab Mojokerto AKP Bambang Sujatmiko mengatakan, razia ini dilakukan mulai tanggal 10 hingga 31 Oktober. Sasarannya indekos yang biasa ditempati pasangan bukan suami istri yang meresahkan masyarakat. Sekaligus mengantisipasi aksi premanisme. bandar kiu
"Ini menindaklanjuti informasi dan keresahan masyarakat terhadap maraknya pasangan bukan suami istri yang tinggal di tempat kos," kata AKP Bambang Sujatmiko.
Razia merupakan kegiatan yang sudah diagendakan sebelumnya. Namun sebelum pelaksanaan operasi di lapangan, semua pemilik indekos sudah diberi sosialisasi supaya mengantisipasi penghuni indekos yang bukan suami istri namun tinggal bersama. BandarQ
"Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi ke pemilik rumah kos. Sekarang kita mulai lakukan razia secara acak tempat kos yang diduga dihuni pasangan bukan suami istri," jelas Bambang.
Mereka yang terjaring razia dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk didata dan diberi pembinaan. Razia juga akan dilakukan secara rutin dalam sebulan ini.
"Mereka kita data dan kita beri pembinaan. Setelah itu mereka kita wajibkan lapor satu minggu sekali untuk pembinaan," ucap Bambang. judi domino
Komentar
Posting Komentar