Wanita yang ditemukan tinggal tulang di Dumai ternyata dibunuh suami

Satuan Reskrim Polres Dumai menangkap M Ridwan (29), pelaku pembunuhan terhadap Erlina (36) warga Jalan Pawang Sidik Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau. Ternyata pelaku merupakan suami korban dan sempat kabur selama 14 hari pasca penemuan mayat itu.


"Pelaku ditangkap di rumah neneknya di Sumatera Utara 10 hari pasca penemuan jasad korban. Saat ini sudah kita amankan untuk proses hukum lanjutan," ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Jumat (9/3). agen poker online terpercaya Indonesia

Korban dibunuh pada 13 Januari 2018, sedangkan mayatnya baru ditemukan 23 Februari (40 hari jangka waktunya).
Restika menjelaskan, awal mula kasus pembunuhan ini berdasarkan temuan jasad korban di perkebunan kelapa sawit Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur pada 23 Februari 2018 lalu.

"Warga bernama Rafiq, sedang mencari kayu bakar menemukan tulang belulang tertutup tanah di dalam parit berukuran 50X50 centimeter. Rambut dan pakaian korban juga ada di lokasi," kata Restika.
Rafiq melaporkan temuan tulang belulang korban itu ke Ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Bukit Kapur. Kemudian Polsek Bukit Kapur meminta bantuan Satreskrim Polres Dumai untuk melakukan identifikasi dan penyelidikan.

"Setelah dilakukan olah TKP dan evakuasi, kita mendapatkan sedikit identitas korban. Jenis kelamin perempuan, usia 20 tahun, tinggi badan 150 centimeter, rambut panjang dan menggunakan anting-anting," kata Restika.
Polisi juga menemukan adanya unsur pembunuhan terhadap korban. Sebab, dari hasil olah TKP, jasad korban dimasukkan ke dalam parit, ditimpa kayu papan, serta ditimbun tanah bekas galian parit yang dibuat sebagai batas kebun sawit milik warga. bandar kiu

"Kemudian petugas membawa tulang belulang korban ke RSUD Kota Dumai untuk dilakukan otopsi. Dari situ, petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku," pungkas Restika.

Polisi sempat melacak Facebook korban. Mayat korban awalnya tidak dikenali karena sudah tinggal tulang belulang dan rambut serta pakaian. Beruntung ada warga yang menemukan KTP korban, sebelum tulangnya ditemukan.
Pada Jumat (2/3) sekitar pukul 21.00 Wib, polisi mendapat informasi dari masyarakat inisial Fer, dia menemukan tas di lokasi kejadian sebelum mayat korban ditemukan. Fer hanya menemukan tas tapi tidak tampak mayat korban karena tertutup timbunan tanah.

Polisi langsung mencari rumah Fer dan memerika tas temuan itu. Ternyata isinya adalah Handphone, kain sarung, payung. Kepada polisi, Fer juga mengaku ada melihat KTP di lokasi, tapi tidak dibawanya pulang dan ditinggalkan begitu saja.

Dijelaskan Restika, saat jasad korban ditemukan warga dan dilaporkan ke polisi, KTP korban sudah tidak ada lagi di lokasi. Untung saja Fer ingat identitas dalam KTP itu, namanya Erlina.
"Nah, dari situ petugas melacak facebook Erlina, lalu menemukan alamat dan menanyakan ketua RT tempat korban berdomisili," ucap Restika.

Dari keterangan Ketua RT, polisi berhasil melacak keluarga korban dan alamat rumahnya. Kakak sepupu korban inisial Mar, menyebutkan kepada polisi bahwa korban pergi ke rumah suaminya sekitar 2 bulan lalu di Kelurahan Bukit Kpur dengan membawa perlengkapan pakaian.

Sebelumnya antara korban dan suaminya sempat tidak tinggal serumah lantaran terjadi percekcokan rumah tangga. Mereka berdua nikah secara siri. Setelah mendapat keterangan dari keluarga korban, polisi mencari keberadaan suaminya.

Petugas sempat mendatangi rumah ayah tiri pelaku inisial AR di Bukit Kayu Kapur Kota Dumai, pada Minggu (4/3). Ternyata pelaku sudah tidak berada di situ. Pelaku diketahui pergi ke daerah Tanjung Morawa, Sumatera Utara.
"Si pelaku ini mengaku kepada ayah tirinya, bahwa istrinya telah meninggal karena sakit, lalu berangkat ke Tanjung Morawa tempat neneknya. Dari kesaksian itu, petugas semakin curiga, dan langsung berangkat ke tempat nenek pelaku," kata Restika. BandarQ

Setelah tiba di Tanjung Morawa, Sumatera Utara, Kapolsek Bukit Kapur AKP Tumara dan sejumlah anak buahnya mencari keberadan korban. Akhirnya, pelaku berhasil dibekuk saat bersembunyi di rumah neneknya tersebut.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia membunuh korban karena cemburu dan kesal akibat korban menendang perut pelaku," kata Restika.

Polisi lalu membawa pelaku ke Mapolres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Kepada polisi, pelaku mengaku telah menikahi korban secara siri pada 20 Desember 2017 lalu. Mereka sempat tinggal di rumah orang yang mempekerjakan pelaku, tapi setelah dipecat, pelaku membawa istrinya ke rumah bapak tirinya.

Tapi bapak tiri pelaku ini tidak setuju dengan hubungan mereka, dan pelaku disuruh memilih antara keluarga dan istri. Ternyata pelaku memilih keluarganya, dan akan memulangkan istrinya.
"Nah, dalam perjalanan, mereka kehabisan minyak (bensin) kendaraan sepeda motor. Keributan pun terjadi antara keduanya, sehingga pelaku nekat membunuh korban di perkebunan sawit itu, Jalan Garuda RT 13, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur," pungkas Restika.  judi domino 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ayah bejat, perkosa anak angkat berulang kali sampai korban tidak ingat

Viral Foto Dosen Korea Cantik dan Seksi, Siapa yang Mau Diajar?

Tips Merawat Kulit Bibir yang Tipis dan Sensitif