Tersangka Abi coba bunuh diri usai bunuh istri & anaknya, tapi gagal
Mochtar Efendi alias Abi (60) tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya Ema (40) dan dua orang anaknya Nova (23) dan Tari (13), di perumahan Taman Kota Permai II blok B6/5 Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, sempat melakukan percobaan bunuh diri. agen poker online terpercaya Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan menerangkan, pelaku saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Dr. Sukamto, Kramat Jati. bandar kiu
"Pelaku melakukan percobaan bunuh diri tapi tidak berhasil dan saat ini pelaku dirawat intensif di RS Kramat Jati. Untuk alasan ia bunuh diri karena apa sampai saat ini kita belum tahu mengingat kondisinya lemas dan sulit diajak berkomunikasi," ujar Harry, Selasa (13/2/2018).
Diterangkan Harry, pelaku sempat menyampaikan maaf kepada Kapolres yang menemuinya di RS Polri, karena menghabisi ketiga nyawa anggota keluarganya menggunakan pisau yang sudah disiapkan. BandarQ
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 jo 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup. judi domino
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan menerangkan, pelaku saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Dr. Sukamto, Kramat Jati. bandar kiu
"Pelaku melakukan percobaan bunuh diri tapi tidak berhasil dan saat ini pelaku dirawat intensif di RS Kramat Jati. Untuk alasan ia bunuh diri karena apa sampai saat ini kita belum tahu mengingat kondisinya lemas dan sulit diajak berkomunikasi," ujar Harry, Selasa (13/2/2018).
Diterangkan Harry, pelaku sempat menyampaikan maaf kepada Kapolres yang menemuinya di RS Polri, karena menghabisi ketiga nyawa anggota keluarganya menggunakan pisau yang sudah disiapkan. BandarQ
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 jo 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup. judi domino
Komentar
Posting Komentar